Ratusan Ayam Filipina Siap Diadu Diamankan Polisi

Ratusan ekor ayam jago atau lebih populer dengan sebutan ayam adu Filipina Segel diamankan jajaran Kepolisian Pelabuhan Samudera Bitung. Ayam-ayam itu hendak diangkut kedalam KM Lambelu, Senin kemarin.

Kapolsek  AKP Jolly Runtu menjelaskan ratusan ayam tersebut bakal dibawa ke Nabire dengan menggunakan kapal Pelni dan diduga akan dijual untuk dijadikan ayam adu atau sabung ayam.

Ratusan Ayam Filipina Siap Diadu Diamankan Polisi

“Jumlahnya 107 ekor dikemas dalam 14 dus rokok besar dan 6 dos khusus, diangkut oleh dua mobil pick up dari Sawangan Minut dan dari Tatelu,” ujar Runtu di kantornya Senin kemarin.

Ratusan Ayam Adu Filipina Diamankan Polisi!!!

Dijelaskannya, untuk pelanggaran yang bakal disangkakan pada kasus ini adalah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan. Di peraturan tertulis, satwa hewan seperti ayam harus dilengkapi surat-surat. “Di antaranya sertifikat kesehatan yang dikeluarkan dokter hewan dari daerah asal. Kemudian surat keterangan hewan yang bersangkutan,” kata dia sembari menambahkan untuk pelanggaran lainnya sementara diselidiki.

Ayam Adu Philipina Diamankan Polisi

“Indikasi ayam-ayam tersebut akan dijual di Nabire dengan harga bervariatif antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta,” tambah.

Menurutnya, memang seharusnya dua berkas itu dibawa lalu dimasukan ke Karangtina, sehingga kami sebagai penjaga keamanan dan ketertiban didalam pelabuhan harus melakukan pengecekan segala macam bentuk barang-barang yang masuk kedalam pelabuhan. “Kalau pemiliknya bisa menunjukan suratnya kami akan lepaskan, harusnya urus dulu surat-surat yang masih kurang baru datang ke karangtina untuk proses karangtina,” jelasnya.

Untuk penanganan lanjut jika ayam itu tidak ada pemiliknya apakah akan dimusnakan atau tidak akan dikoordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena jika ayam-ayam ini akan dijual nilainya mencapai ratusan juta. “Jika kita ambil patokan Rp 2 juta per ekor berarti ada Rp 214 juta yang akan dimiliki oleh pemilknya,” tandasnya.

Terpisah Kepala Balai Karantina Wilayah Pelabuhan Bitung Sugiman menilai apa yang dilakukan oleh Polsek Pelabuhan Samudera Bitung sudah mengambil alih kewenangan yang harusnya menjadi tanggung jawab Balai Karantina. “Ayam-ayam tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen karantina bahkan sudah dikirim sampel pemeriksaan dan melawati uji flu burung di laboratorium PCR Maros Sulawesi Selatan,” tutur Sugiman.

Kekecewaannya semakin menjadi karena atas kondisi itu pihaknya terus memperoleh tekanan dari pengusaha ayam yang menilai mengapa berkas surat-surat dan dokumen sudah lengkap tapi masih saja dipersulit oleh polsek Pelabuhan Samudera. “Kami sudah membolehkan ayam itu dibawa ke Nabire dan sangat disayangkan Polsek pelabuhan Samudera menahan dan mengatakan ayam itu Filipin Segel padahal ayam lokal,” kata dia.

Ratusan Ayam Adu Filipina

Lebih lanjut dia menjelaskan pemilik barang protes karena kondisi itu menghambat karena sudah resmi untuk dikirim ke daerah tujuan kenapa masih dipersulit lagi, meskipun suratnya lengkap namun masih ditahan dengan alasan macam-macam. “Dua dokumen yang dinilai belum lengkap oleh polsek pelabuhan sudah lengkap tidak ada kekurangan, kami merasa kewenangan kita dilanggar sehingga ke depan kami harapan saling memahami tupoksi,” tandasnya.

Sekian informasi kami tentang polisi mengamankan ayam filipina yang siap di adu di Indonesia. Salam sukses dan berhati2 lah jikalau anda sedang melakukan judi ayam secara nyata karena dapat terjerat hukum di Indonesia. Untuk lebih aman bermain secara online di Indobola77.