Beasiswa Bulu Tangkis Dihentikan Oleh PB Djarum
Kabar mengejutkan dari PB Djarum yang menghentikan Beasiswa Bulu Tangkis Untuk Selamanya Karena Terhadap Laporan dari Pihak KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dikabarkan melayangkan pernyataan kepada pihak PB Djarum. Dilaporkan bahwa Perusahaan rokok terbesar di Indonesia ini telah melakukan eksploitasi anak dibawah umur untuk iklan.
Menerima kasus yang ditujukan kepada pihak Djarum terhadap perihal eksploitasi Anak. Perusahaan ini telah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan memberikan Beasiswa kepada calon atlet bulu tangkis.
Djarum Foundation memang dikenal sebagai sponsor utama dalam audisi dan beasiswa Badminton Nasional. Karena kasus ini pihak Djarum Foundation menarik diri dan tidak lagi membuka audisi untuk pemain.
Hilangkan kesempatan untuk atlet berbakat Indonesia pada bidang olahraga Bulu Tangkis. Lenyap sudah harapan dari anak anak yang memiliki bakat besar apalagi indonesia dikenal dengan Atlet kuat.
Pemutusan segala bentuk kerja sama ini langsung disampaikan oleh direktur program bakti. Yoppy Rosimin menyatakan akan menghentikan audisi umum dan akan pamit untuk sementara waktu di tahun 2020.
Hal ini juga sudah dituliskan disitus resmi dari Djarum Foundation yang telah menutup audisi umum. Dan Untuk atlet yang saat ini sudah mendapatkan Program Beasiswa tetap akan main di Liga Internasional.
Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia Sudah Dihilangkan
Untuk audisi diketahui akan dilakukan di delapan kota besar di Indosia sudah ditutup secara resmi. Memang tidak bisa dipastikan kapan akan dibuka kembali kami hanya menunggu respond dari masyarakat saja.
Respond dan tanggapan dari masyarakat serta pemerintah apa akan mendukung hal ini. Bisa saja iya dan bisa saja tidak ada tanggapan tapi kami tahu pasti banyak masyarakat yang pastinya mendukung kami.
Kevin Sanjaya Sukamuljo, Mohammad Ahsan, hingga Tontowi Ahmad merupakan Atlet. Menjadi Atlet yang sangat berpengaruh dan mampu mengharumkan nama Indonesia dikancah bulu tangkis internasional.
Menanggapi masalah yang dikemukakan oleh pihak Komisi perlindungan Anak indonesia. Tentu saja kami tidak melakukan hal tersebut karena kami hanya mendanai dan juga memberikan beasiswa untuk yang berprestasi.